Senin, 20 Mei 2013

Pelaksanaan UKG 2013 Diundur Menjadi 3-15 Juni


Pelaksanaan UKG 2013 Diundur Menjadi 3-15 Juni
Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) 2013 mengalami perubahan lagi. Uji kompetensi sebelumnya akan dilaksanakan mulai tanggal 27 Mei sampai 8 Juni berubah menjadi tanggal 3 sampai 15 Juni 2013. UKG diikuti mulai dari guru TK sampai guru SMA/SMK seluruh Indonesia.

Uji kompetensi bagi guru yang belum memiliki sertikat pendidik ini dilaksanakan dengan dua sistem, online dan manual. UKG online dilaksanakan pada daerah yang memiliki laboratorium komputer dan terjangkau internet. UKG manual dilaksanakan pada daerah yang belum terjangkau internet. Berikut adalah detail perubahan jadwal UKG 2013

JADWAL BARU UKG ONLINE 2013
  • Perbaikan Data dan TUK 16 - 22 Mei 2013
  • Uji coba Sistem di seluruh TUK Tahap 2 23-24 Mei 2013
  • Evaluasi hasil uji coba dan Perbaikan Sistem 25-29 Mei 2013
  • PELAKSANAAN UKG ONLINE 3-15 Juni 2013

JADWAL BARU UKG MANUAL 2013
  • Pengambilan Master Soal dan LJK 28-29 Mei 2013
  • Penggandaan Soal 30 Mei - 2 Juni 2013
  • Distribusi Soal 10-11 Juni 2013
  • Pelaksanaan UKG MANUAL 12 Juni 2013
  • Pengiriman LJK 13-15 Juni 2013

Pada waktu uji coba sistem di seluruh Tempat Uji Kompetensi (TUK) yaitu tanggal 25-29 Mei 2013 bisa dimanfaatkan oleh peserta UKG yang sudah terdaftar untuk mencoba atau simulasi mengerjakan soal melalui software UKG di TUK yang telah ditunjuk.

Penetapan jadwal pelaksanaan UKG 2013 di masing-masing Kab/Kota ditentukan oleh LPMP bersama Dinas Pendidikan Kab/Kota. Jadwal akan diinformasikan oleh Dinas Pendidikan masing-masing Kab/Kota atau juga bisa dilihat di http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13

Pelaksanaan UKG yang sudah beberapa kali mengalami perubahan ini dikeluhkan oleh banyak guru. "Kenapa kok di tunda-tunda terus? Apa memang belum siap atau ada kebijakan lain?" komentar salah satu guru. Peserta UKG akan mengerjakan sebanyak 100 soal sesuai bidang studinya dengan waktu 120 menit.

Download SK Tunjangan Fungsional 2013 Jawa Timur

Download SK Tunjangan Fungsional 2013 Jawa Timur - Buat para guru di wilayah provinsi Jawa Timur kini saya ingin berbagi kabar gembira mengenai SK Tunjangan Fungsional (SKTF) 2013 yang mungkin saja nama anda termuat didalamnya. Untuk itu langsung saja silahkan anda download melalui link yang sudah saya sediakan dibawah ini.   
Sekian info singkat Download SK Tunjangan Fungsional 2013 Jawa Timur ini, semoga bisa menjadi kebahagiaan bersama.

Jumat, 17 Mei 2013

Cek SKTP di P2TK Dikdas

Petunjuk Tekhnis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru 2013, Tunjangan profesi disalurkan kepada rekening guru yang memenuhi persyaratan antara tanggal 9 – 16 setiap triwulan :
a. 9 – 16 April 2013 untuk triwulan I,
b. 9 – 16 Juli 2013 untuk triwulan II,
c. 9 – 16 Oktober 2013 untuk triwulan III,
d. 9 – 16 Desember 2013 untuk triwulan IV
Sebelum tunjangan profesi guru dicairkan, sebelumnya
Baca selengkapnya »

Rabu, 15 Mei 2013

Pemutakhiran Data NUPTK, yang wajib diikuti oleh PTK


nuptk
NUPTK dibangun oleh Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas tahun 2006. Seiring dengan program Reformasi Birokrasi, NUPTK sejak tahun 2011 dikelola oleh Sekretariat Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam perkembangannya, NUPTK menjadi syarat utama yang harus dimiliki oleh seluruh PTK se-Indonesia untuk dapat mengikuti program-program Kementrian lainnya, antara
Baca selengkapnya »

Download Kisi-kisi UKG 2013

Kisi kisi UKG 2013

Uji Kompetensi Guru tahun 2013 ini yang sedianya akan dilaksanakan bulan Aprir ini diundur pelaksanaannya pada bulan Mei 2013 nanti. Adapun Kisi – kisi Uji Kompetensi Guru (UKG) TK, SD, SMP, SMA, MA dan SMK 2013 bisa didapat oleh rekan-rekan guru sekalian. Semoga dengan adanya kisi-kisi ini dapat membantu rekan-rekan guru yang akan menghadapi Uji Kompetensi 2013.
Uji Kompetensi Guru (UKG) 2013 yang akan dimulai bulan Mei nanti, merupakan tahap awal UKG dan di peruntukan kepada guru SMP, kemudian tahap-tahap selanjutnya untuk guru SD, SMK, dan juga SMA. Jadi buat rekan guru yang akan menghadapi UKG tahun ini persiapkan diri Anda semua menyambut Uji Kompetensi Guru (UKG) yang akan diselenggarakan sebentar lagi sebagai tahap awal dan tahap selanjutnya, dengan download kisi-kisi yang terdiri dari mata pelajaran berikut ini.
Baca selengkapnya »

Simulasi dan Latihan Soal UKG Online 2013


ukgBanyak rekan guru yang bingung mempelajari kisi-kisi soal UKG 2013, kira-kira bentuk soalnya akan seperti apa UKG tahun 2013 ini karena ini baru dilaksanakan pertama kali, untuk sertifikasi kuota 2012 menggunakan sistem UKA . Pelaksanaan UKG Online 2012 sempat menghebohkan dunia maya. Banyak situs yang menyajikan informasi dan pelatihan soal tentang UKG Online.
Banyak warnet yang kebanjiran pengunjung. Trafik penggunaan internet melonjak tinggi. Banyak pelatihan diselenggarakan guna mempersiapkan UKG Online tersebut. Banjir pengunjung adalah banjir rejeki bagi orang yang jeli memanfaatkan peluang. Banyak orang yang mendapatkan puluhan juta atau bahkan ratusan juta rupiah dari moment UKG Online. Pendapatan ini bisa langsung berupa layanan pelatihan UKG Online atau pendapatan tidak langsung dari iklan-iklan yang dipampang di website yang berisi layanan seputar UKG Online.
Semuanya itu bermuara pada peningkatan kompetensi guru terutama peningkatan kompetensi dalam menggunakan perangkat komputer. Untuk pelaksanaan Sertifikasi Guru tahun 2013, Pemerintah sudah merencanakan Uji Kompetensi Awal secara Online untuk pertama kalinya.
Sebagai referensi dan latihan buat rekan-rekan guru sertifikasi kuota 2013 berikut adalah
Baca selengkapnya »

Minggu, 12 Mei 2013

SMS untuk melihat SK Tunjangan Profesi (TPP)

Berikut adalah untuk mengetahui SK Tunjangan Profesi jenjang Dikdas dengan cara mengirim SMS ke Nomor : 083875730023
kata kunci yang dapat digunakan adalah NRG, NUPTK, atau Nomor Peserta Sertifikasi.


Contoh Hasil Pencarian dengan NUPTK seperti dibawah ini !

Nama : YANUAR HADIANSYAH, S.Pd
No.SK : 0115.0524/C5.6/T/SK2012
Tgl SK : 26 Maret 2012
Sts SK : Dana Transfer
Bank : BRI Simpedes

Selamat mencoba semoga berhasil !

sumber : P2TK Dikdas

Tes CPNS Serentak Agustus 2013

JAKARTA – Tes penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara nasional akan digelar pada Agustus 2013.
Jumlah PNS yang memasuki masa pensiun tahun ini mencapai sekitar 110 ribu dan yang akan diterima sekitar 60 ribu CPNS.
Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), masih menunggu usulan kebutuhan CNPS dari daerah. setiap daerah harus mengusulkan berapa jumlah CPNS yang dibutuhkannya.
Sementara untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kategori 2 (pendapatan tidak dibayar melalui APBN/APBD), Wamen PAN-RB Eko Prasojo mengatakan, jumlahnya mencapai 500 ribu. “Kemenpan-RB masih akan melakukan penentuan kuota formasi jurusan dan usulan dari daerah,” kata Eko Prasojo seperti dikutip Tribunnews.com dari situs Setkab, Jumat (10/5/2013)………

Baca selengkapnya »

Daftar Honorer K-2 Kabupaten Se Indonesia


image002


Berikut ini adalah daftar K-2 se Indonesia :

1. Daftar Tenaga Honorer Kategori 2 Instansi Pusat
Daftar honorer K2 instansi pusat berada di 27 instansi:
2. Daftar Tenaga Honorer Kategori 2 Instansi Daerah
Jateng dan DI Yogyakarta
Jawa Timur
Banten dan Jabar
Sulawesi Selatan-Sulbar-Sulteng-Sultra-Maluku
DKI Jakarta-Lampung-Kalbar
Sumatera Utara-Aceh
Jambi-Sumsel-Bangka Belitung-Bengkulu
Kalimantan Tengah-Selatan-Timur
Papua-Papua Barat
Bali-NTB-NTT
Sulawesi Utara-Gorontalo-Maluku Utara
Riau-Kepulauan Riau-Sumatera Barat
Sumber : BKN

Solusi Permasalahan Dapodik


420769_650119618336915_164722870_n
Masalah :
Sudah Update Data di Dapodik namun tidak bisa login untuk Cek Info PTK
Penyebab
• Kesalahan pada NUPTK atau tanggal lahir
• Data belum masuk ke database P2TK
• Format tanggal berubah karena perbedaan setting waktu pada computer (Indonesia dd-mm-yyyy, USA : mm-dd-yyyy)

Solusi
• Periksa kembali NUPTK dan Tanggal Lahir Pada Dapodik, pastikan sudah benar
• Pastikan data sudah “Berhasil Diproses” melalui manajemen pendataan (http://pendataan.dikdas.kemdikbud.go.id)
• Coba kombinasi bulan dan tanggal lahir pada password. Yyyymmdd dan yyyyddmm

Masalah :
Sudah Update Data di Dapodik namun belum muncul Perbaikannya di Lembar Info PTK
Penyebab
• Proses Import data ke server Dapodik gagal
• Belum Sinkronisasi antara Server Dapodik dengan Sever P2TK

Solusi
• Pastikan data sudah “Berhasil Diproses” melalui manajemen pendataan (http://pendataan.dikdas.kemdikbud.go.id)
• Cek kembal 2-3 hari setelah data berhasil diproses

Untuk solusi lebih lengkapnya silahkan download file dibawah ini !
Solusi permasalahan dapodik.pdf

Jumat, 10 Mei 2013

Mengapa Guru Masih Kekurangan Jam Mengajar?

Dengan diwajibkannya beban kerja guru 24 jam per minggu, ternyata masih banyak sekolah yang belum dapat memenuhinya. Seorang guru tidak dapat memenuhi jumlah jam mengajar sebanyak 24 (dua puluh empat) jam tatap muka per minggu disebabkan salah satu atau beberapa kondisi sebagai berikut...

1.    Jumlah peserta didik dan rombongan belajar terlalu sedikit
Jumlah peserta didik terlalu sedikit atau jumlah rombongan belajar juga sedikit, akan mengakibatkan jumlah jam tatap muka untuk mata pelajaran tertentu belum mencapai angka 24 jam per minggu. Agar jumlah beban mengajar mencapai 24 jam atau kelipatannya, dibutuhkan jumlah rombongan belajar yang memadai.

2.    Jam pelajaran dalam kurikulum sedikit
Jumlah jam pelajaran mata pelajaran tertentu dalam struktur kurikulum ada yang hanya 2 jam per minggu antara lain Bahasa asing lain, Sejarah, Agama, Penjas, Kesenian, Kewirausahaan, Muatan Lokal, Keterampilan, dan Pengembangan Diri mengakibatkan guru yang mengajar pelajaran tersebut tidak dapat memenuhi kewajiban minimal 24 jam tatap muka per minggu.

3.    Jumlah guru di satu sekolah untuk mata pelajaran tertentu terlalu banyak
Kondisi ini biasanya terjadi kerena kesalahan dalam proses rekruitmen atau karena perubahan beban mengajar guru dari 18 jam menjadi 24 jam pelajaran per minggu. Jumlah guru yang melebihi dari kebutuhan yang direncanakan, mengakibatkan ada guru yang tidak dapat mengajar 24 jam per minggu. 

4.    Sekolah pada daerah terpencil atau sekolah khusus
Sekolah yang berlokasi di daerah terpencil biasanya memiliki jumlah peserta didik yang sedikit. Kondisi ini terjadi karena populasi penduduk juga sedikit
Sekolah khusus yang karena kekhususan programnya, jumlah peserta didiknya sangat sedikit. Karena rombongan belajarnya sedikit, mengakibatkan guru mengajar tidak sampai 24 jam per minggu. Salah satu contoh adalah sekolah luar biasa, dimana jumlah muridnya memang sedikit. Contoh lain pada Program Keahlian Pedalangan di SMK. Animo terhadap program keahlian ini sangat sedikit, tapi memiliki nilai strategis melestarikan budaya seni tradisi. Animo pada program keahlian yang terkait dengan sektor pertanian pada daerah tertentu juga rendah.

Bagi guru yang sudah sertifikasi, ketentuan 24 jam mengajar tatap muka tidak bisa ditawar lagi, kecuali guru yang mendapat tugas tambahan. Selain itu, pemenuhan jam wajib mengajar haruslah mata pelajaran sendiri atau dengan kata lain harus linier (pemenuhan jam wajib mengajar tidak dibenarkan diambil dari mata pelajaran yang lain maupun serumpun). Guru yang memiliki sertifikat pendidik juga harus mengerti dan menerima ketentuan pemenuhan jam mengajar sebagai berikut:
  1. Guru yang mengajar pada Kejar Paket A, B, atau C tidak bisa diperhitungkan jam mengajarnya
  2. Guru Mapel SMP (selain Penjasorkes dan Agama) tidak boleh mengajar di SD, karena guru SD pada dasarnya adalah guru kelas
  3. Penambahan jam pada struktur kurikulum paling banyak 4 jam per minggu berdasarkan standar isi KTSP
  4. Program pengayaan atau remedial teaching tidak diperhitungkan jam mengajarnya
  5. Pembelajaran ekstrakurikuler tidak diperhitungkan jam mengajarnya, meskipun sesuai dengan sertifikasi mata pelajaran
  6. Pemecahan Rombel dari 1 kelas menjadi 2 kelas diperbolehkan, dengan syarat dalam 1 kelas jumlah siswa minimal 20
  7. Pembelajaran Team teaching tidak diperbolehkan kecuali untuk mata pelajaran Produktif di SMK
  8. Guru Bahasa Indonesia yang mengajar Bahasa Jawa, jam mengajar Bahasa Jawanya tidak diperhitungkan. Mata Pelajaran yang serumpun adalah IPA dan IPS dan hanya boleh untuk tingkat SMP
  9. Pengembangan diri siswa tidak diperhitungkan jam mengajarnya
Nah..jika membaca penyebab kekurangan jam mengajar diatas, maka wajarlah jika masih banyak guru-guru yang masih belum dapat memenuhi kewajiban mengajar 24 jam per minggu. Apalagi dengan sistem verifikasi guru melalui dapodik online sekarang ini, pasti ada guru yang datanya bermasalah gara-gara jam mengajarnya belum sesuai alias kurang dari 24 jam. Terima kasih.

Pertanyaan yang Sering Muncul Berkaitan dengan Data PTK yang Bermasalah

Seiring dengan diberlakukannya pendataan sekolah secara nasional, pihak sekolah perlu berhati-hati dan lebih teliti dalam mengisi dan melengkapi data sekolah. Adanya beberapa item pada kolom isian yang kurang diperhatikan dalam pengisiannya, sehingga menyebabkan hasil data dianggap belum valid atau bahkan berakibat fatal. Banyak sekali komentar yang masuk di blog ini berkaitan dengan cek data PTK, bahkan di website P2TK sendiri sudah memberikan warning terkait dengan banyaknya data PTK yang bermasalah berikut ini adalah peringatan dari P2TK, jika anda mencoba cek data :
  • Perbaiki data guru jika diperlukan melalui Dapodik Dikdas. Data akan terupdate dalam beberapa hari.
  • Jika masih ada masalah, kirim email mengenai masalah yg dimaksud beserta kode NUPTK ke cekdataguru.dikdas@gmail.com
  • HARAP DIPAHAMI BAHWA MEKANISME UPDATE DATA HANYA BISA DILAKUKAN MELALUI APLIKASI DAPODIK.
  • KAMI TIDAK AKAN MENJAWAB REQUEST UPDATE DATA.
Dengan banyaknya email yang masuk dengan nada pertanyaan yang rata-rata hampir sama, maka P2TK melansir FAQ (Frequently Asked Question) maksudnya pertanyaan yang banyak ditanyakan, seperti di bawah ini :
  • Pertanyaan: "Tolong update data saya, berikut filenya (word/excel/backup aplikasi dapodik)."
    Jawaban: Mohon update data anda langsung melalui Aplikasi Dapodik. Hubungi Kepala Sekolah/ Operator Dapodik / KK Datadik Kab/Kota anda. Jika data telah dikirim, tunggu beberapa waktu sampai proses transfer data selesai. Jika pengiriman data dari aplikasi dapodik berhasil, data di web akan berubah dalam beberapa waktu sebagaimana telah terjadi pada guru2 lainnya. Akan percuma jika kami update data anda di sistem kami karena nanti akan tertimpa lagi oleh data dari dapodik.
  • Pertanyaan: "Saya sudah input data kode sertifikasi, mengapa masih invalid di nomer 17 ?"
    Jawaban: Sesuai kebijakan, data sertifikasi kami ambil dari basis data Sertifikasi/NRG dari BPSDMP & PMP. Namun kode NUPTK anda belum tercantum di basis data NRG yang ada pada kami (Dit.P2TK Dikdas). Kami akan mencoba mengupdate data, di saat yang sama Bapak/Ibu pun dapat menanyakan kepada yang bersangkutan.
  • Pertanyaan: "Saya tidak bisa login katanya salah password"
    Jawaban: Isi password dengan format YYYYMMDD, contoh: jika tgl lahir anda 12 April 1963 passwordnya: 19630312. Jika masih salah, berarti data tgl lahir anda salah input di dapodik ada yang terbalik misal tgl diatas menjadi 19631203 atau masih kosong dsb. Silakan cek ke operator dapodik bapak/ibu.
  • Pertanyaan: "Saya tidak bisa login katanya NUPTK tidak ditemukan"
    Jawaban: Data dgn NUPTK tsb belum kemungkinan masuk database, atau salah input. Mohon update data anda melalui Aplikasi Dapodik. Hubungi kepala sekolah/ operator aplikasi dapodik / KK Datadik Kab/Kota anda. Jika data telah dikirim, tunggu beberapa waktu sampai proses transfer data selesai. Jika pengiriman data dari aplikasi dapodik berhasil, data anda akan dapat login dengan sendirinya.
  • Pertanyaan: "Jumlah Jam mengajar saya kosong terus/salah"
    Jawaban: Data mengajar ada di modul rombel di Aplikasi Pendataan. Mohon update data tsb. Khusus untuk kepala sekolah, diambil data jam tugas tambahan dari jabatan PTK di kolom jabatan. Untuk jabatan lainnya sementara ini kami ambil dari daftar PTK Terdaftar, yang muncul pada saat penambahan PTK di kolom tugas ptk.
  • Pertanyaan: "Saya sudah update data via dapodik tapi belum masuk2 di cek guru"
    Jawaban: Ada beberapa server & proses yang dilalui oleh data sebelum masuk database PTK. Jika data telah dikirim, mohon tunggu beberapa waktu sampai proses transfer data selesai. Jika pengiriman data dari aplikasi dapodik berhasil, data di web akan berubah dalam beberapa waktu sebagaimana telah terjadi pada guru2 lainnya.
  • Pertanyaan: "Masa kerja saya masih salah, sehingga gaji pokok juga salah"
    Jawaban: Karena keterbatasan formulir Dapodik, data SK berkala dan data MKG tidak bisa kami dapatkan sehingga kami menghitung dari TMT Pengangkatan dan/atau TMT PNS. Tentu saja ini belum memperhitungkan faktor honorer/CPNS dll ataupun sistim perhitungan masa kerja segaris. Ke depan kami akan bekerjasama dengan BKN sehingga dapat diperoleh data yang paling akurat.
  • Pertanyaan: "Saya belum punya NUPTK bagaimana mendapatkannya"
    Jawaban: Penerbitan NUPTK bukan merupakan wilayah kewenangan kami
  • Pertanyaan: "Sekolah saya ingin terdaftar Dapodik bagaimana caranya?"
    Jawaban: Coba hubungi KK Datadik kab/kota anda untuk bantuan. 
Itulah daftar pertanyaan dan jawabannya yg dihimpun oleh P2TK, nah..bagiamana dengan data anda apakah sudah valid..silakang tinggalkan komentarnya..terima kasih..

Antara Verifikasi Data Guru dan Kurikulum 2013

Adanya kebijakan verifikasi data guru secara online, membuat sejumlah guru bersertifikat pendidik merasa was-was, karena data yang tidak valid berarti tunjangan terancam beku alias tidak cair. Apalagi setelah sistem verifikasi mengenal perhitungan JJM, JJM KTSP, dan JJM Linier, serta normalitas rombel, banyak guru yang belum dapat memenuhi ketentuan 24 jam mengajar. Dengan verifikasi data ini, akan terlihat guru yang kekurangan jam mengajar, guru yang tidak linier dengan sertifikatnya, sekolah yang kelebihan guru, sekolah yang belum memenuhi rasio guru terhadap siswanya, dan daerah dengan distribusi guru yang tidak merata.

Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dinyatakan bahwa beban kerja guru mengajar sekurang-kurangnya 24 jam dan sebanyak-banyaknya 40 jam tatap muka per minggu. Permendiknas Nomor 18 Tahun 2007 Tentang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan mengamanatkan bahwa guru yang telah memperoleh sertifikat pendidik, nomor registrasi guru, dan telah memenuhi beban kerja mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu memperoleh tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok.

Ketentuan guru yang sudah sertifikasi, jam minimal wajib mengajar adalah 24 jam, kecuali yang mendapat tugas tambahan. Di samping itu, pemenuhan jam wajib mengajar haruslah mata pelajaran sendiri (pemenuhan jam wajib mengajar tidak dibenarkan diambil dari mata pelajaran yang lain maupun serumpun). Untuk guru yang mendapat tugas tambahan, disesuaikan pada pedoman penghitungan beban kerja guru sebagai berikut:
  1. Tugas sebagai Kepala Sekolah ekuivalen dengan 18 jam, sehingga minimal wajib mengajar 6 jam
  2. Tugas sebagai Wakil Kepala Sekolah ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
  3. Tugas sebagai Kepala Perpustakaan ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
  4. Tugas sebagai Kepala Laboratorium ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
  5. Tugas sebagai Ketua Jurusan Program Keahlian ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
  6. Tugas sebagai Kepala Bengkel ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
  7. Tugas sebagai Pembimbing Praktik Kerja Industri ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
  8. Tugas sebagai Kepala Unit Produksi ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
Sebelum ada verifikasi data guru online ini, guru sertifikasi boleh saja diakui jamnya walaupun mengajar tidak sesuai dengan sertifikatnya dan mendapat tunjangan asalkan terpenuhi beban mengajar 24 jam. Di beberapa sekolah, telah terjadi kelebihan guru dan kekurangan jam serta terjadi penumpukan guru mata pelajaran tertentu. Misal, ada 1 mata pelajaran dibagi untuk 5-7 guru, akibatnya ada guru yang tidak kebagian jam mengajar. Demi terpenuhinya ketentuan beban mengajar guru 24 jam perminggu, ada sekolah yang membuat kebijakan dengan menambah alokasi waktu struktur KTSP, ada juga yang menambah jumlah rombel walau tidak sesuai rasio, membuat model team teaching, ada yang dengan sukarela iuran untuk membangun ruang kelas baru, atau bahkan ada yang menggunakan sistem arisan jam mengajar. Terlepas hal itu dapat diterima atau tidak, yang penting harus dibuktikan dengan dapodik.

Dengan struktur kurikulum yang sekarang ini,  sangat mungkin banyak guru yang kekurangan jam mengajar, sekolahpun tidak dapat berbuat banyak. Kecuali jika mengikuti peraturan bersama 5 menteri tentang Penataan dan Pemerataan Guru PNS, maka guru yang tidak dapat memenuhi 24 jam, dapat dipindahtugaskan ke sekolah yang kekurangan guru. Tapi, apa ada guru yang mau dipindah? Apalagi dimutasi ke daerah terpencil.

Namun, jika kita perhatikan perubahan pada struktur kurikulum 2013, ada penambahan beban jam belajar perminggunya, ini akibat adanya penambahan jam mata pelajaran tertentu, misal untuk SMP, pelajaran Agama menjadi 3 jam, PKn menjadi 3 jam, Bahasa Indonesia bertambah menjadi 6 jam, Matematika menjadi 5 jam, dst, sehingga jumlah total jam semua mata pelajaran juga bertambah menjadi 38 jam perminggu. Mungkin, ini lebih menguntungkan bagi guru yang kekurangan jam mengajar, setidaknya sekolah tidak pusing lagi membagi tugas guru. Jadi, nanti tidak ada lagi yang mengeluh kekurangan jam, tidak ada lagi sekolah yang menambah jam pelajaran, dan mungkin guru tidak perlu lagi mencari tambahan jam mengajar di sekolah lain.

Dengan verifikasi data dapodik ini, mungkin sekolah akan berfikir untuk beralih dari KTSP yang notabene ada keterbatasan jam belajar dan menyambut kurikulum yang baru dengan keleluasaan beban jam belajar dan tidak ada batasan mata pelajaran guru dalam mengajar. Tapi kita tidak tahu juga, bagaimana verifikasi data guru ini jika kurikulum 2013 nanti sudah mulai berlaku, apakah masih ada JJM, JJM 2013, dan JJM Linier?. Kita tunggu saja. Terima kasih, mohon maaf jika ada kesalahan.

Cara Aktifkan Konten Mobile Newspaper (MNS) Suara Guru dari PB PGRI





Akhir-akhir ini, beberapa guru pemilik handphone khususnya pelanggan Telkomsel mendapatkan content MNS dari Suara Guru, yang berisi informasi seputar guru dan pendidikan. Banyak yang tidak tahu dari mana asal MNS tersebut. Isi dari MNS itu sebenarnya seperti SMS biasa, namun yang menarik tampilannya lebih mirip dengan halaman website.



Ya..memang, seiring dengan peringatan Hari Guru, tanggal 25 November 2012 PB PGRI meluncurkan Mobile Newspaper (MNS) Suara Guru. MNS ini adalah kerjasama PB PGRI dengan Telkomsel dan Huawei. Bagi pembaca dan guru yang ingin menikmati konten Suara Guru PB PGRI, pengguna Telkomsel silakan ketik *939# ketik 4. MNS Suara Guru PB PGRI berisi informasi seputar organisasi PGRI, pendidikan, dan guru yang akan hadir secara GRATIS tanpa dipotong pulsa.

Rabu, 08 Mei 2013

Keterangan Status File Pengiriman Data Dapodik Sekolah


Banyak yang bertanya mengenai status pengiriman aplikasi pendataan sekolah di blog ini setelah melihat progress di infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id pertanyaannya biasanya seputar "mengapa data sekolah kami statusnya diterima via aplikasi terus?" atau "data kami kenapa belum berhasil diproses?"
  1. Belum terkirim : sudah jelas.
  2. Diterima via web : ini hanya bisa dilakukan oleh dinas kabkota. Jadi file sekolah diunggahkan/diuploadkan oleh dinas kabkota melalui manajemen pendataan.
  3. Diterima via aplikasi : Tahapan pertama, yang mengirimkan langsung dari sekolah yang bersangkutan dan data yang di upload/unggah sudah berhasil di simpan di server. Namun data2nya belum dimasukan ke database oleh server. Jadi belum bisa melihat data yg bapak inputkan.
  4. Cek Konversi : Tahapan kedua, data sudah di cek oleh server apakah data ini menggunakan database versi lama atau database versi baru. Nanti server yang akan memilah2nya
  5. Berhasil di proses : Tahapan ketiga, data yang telah diinput SEMUANYA sudah berhasil diproses. (Dipastikan ini datanya sangat bagus)
  6. Behasil di proses dgn Pengecualian : data yang telah di input TIDAK SEMUANYA berhasil di proses oleh server. Ini kemungkinan akibat : masih menggunakan aplikasi lama, terkena validasi dari segi server, dll. Namun jika jumlah peserta didik, ptk, rombel, sarpras, dll sudah sama TIDAK masalah.
  7. Sekolah terkena cleansing : data sekolah yang telah dikirim masuk ke dalam data sekolah yang terkena cleansing. Mohon langsung menghubungi tim teknis atau CS kami. Jika dibiarkan kemungkinan data tidak diterima karena akan dihapus oleh server.
  8. Sqlite error : ini biasanya saat upload, data tidak terkirim dengan sempurna. Atau biasanya disebut data corrupted.. Jadi langsung saja kirim ulang data lagi. Semoga dapat dimengerti,
semoga dengan artikel ini bermanfaat ...