Jumat, 25 Juli 2014

Cara Edit Data Siswa Pada Verval NISN

Pada verval PD edit data NISN kita ketahui ada berbagai cara yang harus dikenali kawan-kawan operator  guna di approve atau disetujui nya data ajuan edit data siswa kita yang salah untuk dilakukan pembenaran, dalam hal tersebut menu Edit Data NISNsangat kita perhatikan kriteria dan lampiran yang dijadikan syarat agar mendapat persetujuan dalam hal ini PDSP, walau pada posting sebelumnya kita telah sampaikan sedikit share tentang tanya jawab Verval NISN yang menyajikan seputar pertanyaan dan jawaban yang mungkin saja masalah yang sama dihadapi kawan-kawan bisa dilihat pada posting tersebut. 


Kalau pada sebelumnya pada Cara Verval Residu Verval NISN kita telah bahas kali ini kita sedikit melangkah karena pada menu residu jika kita verval macth atau notmacth maka data akan beralih ke menu referensi sebagai data master NISN kita. kali ini kita beranjak pada Menu Konfirmasi terus teran bukan kembali membahas mengapa jumlah siswa tidak sesuai antara menu referensi dan menu konfirmasi yang berita tersebut bisa di baca disini


Pada kesempatan kali ini bagaimana kita mengenali cara edit dan kriteria atau syarat yang harus dilampirkan untuk melakukan pengeditan data pada menu referensi verval yang telah kita anggap akurat sebelumnya namun karena lain hal tiba-tiba terpaksa kita harus melakukan pengeditan data.
Baik selangkah demi selangkah kami akan sampaikan dari apa yang kami ketahui atas dasar sumber admin PDSP.

Pada Menu Edit ada ketika kita akan melakukan pengeditan pada salah satu data siswa misal nama salah, atau tanggal lahir salah, atau bahkan NISN nya, seperti biasa pada menu editnya kita pilih siswa yang akan kita perbaiki datanya...
Cara Edit Data Siswa Pada Verval NISN

Sebelum upload lampiran edit data yang harus diperhatikan untuk dijadikan syarat agar diterima adalah :
1). Field tidak boleh kosong
2). Format File lampiran, JPG, PNG
3). File tidak melebihi 800Kb
File yang diSyaratkan sebagai lampiran diantaranya :
1). Akta kelahiran
2). Surat Kenal Lahir
3). Kartu Keluarga
4). Ijazah (untuk PD SMP/SMA/SMK)
5). SKHUN
6). Atau berkas lain yang Sah menurut Hukum yang berlaku

ingat usahkan scan file yang asli atau legalisir dengan stempel basah/warna asli, bukan hasil fotocopy 

Bagaimana cara edit data  NISN nama orang tua nya yang salah umpama atau misal kan 

Solusi untuk permasalahan Verval yang salah tulis: tempat lahir/ nama orang tua/ ibu kandung :
1. Data di macth/ not macth dulu dari residu biarkan masuk ke tabel Referensi
2. setelah itu lakukan sinkronisasi dapodik
3. Buka dapodik lakukan perbaiki data didapodik untuk nama ibu kandung atau tempat lahir
4. lakukan sinkron dan tunggu proses sync antara DAPODIK dengan VERVALPD.


Banyak juga pertanyaan tentang apakah data yang telah di konfirmasi bisa di edit lagi karena bisa terinsert ke Dapodik NISN (nisn.data.kemdiknas.go.id) dan ke aplikasi dapodik karena ternyata data siswa yang diperbaiki tidak muncul lagi di Tab atau menu Konfirmasi Data??
Cara Edit Data Siswa Pada Verval NISN


Berikut penjelasan dari Pak Taufik Lone PDSP :
Kalau Data NISN sudah masuk di Tab Referensi dan perbaikan di lakukan dengan Edit Data, maka meski data siswa itu tidak muncul lagi di Tab Konfirmasi Data perubahannya tetap akan terinsert ke Dapodik NISN dan aplikasi dapodiknya, hanya saja kita harus menunggu proses approve dari admin verval PDSP, dan proses sync antar server. Bila proses approve dan sync antar server sudah dilakukan, maka nantinya data dapodik dan nisn.data.kemdikbud.go.id akan terupdate secara otomatis sesuai perubahan/perbaikan data yang kita lakukan.

KETENTUAN PERMOHONAN PERUBAHAN NISN, NAMA DAN TANGGAL LAHIR PADA APLIKASI VERVAL PD

Pengajuan Perubahan Nama dan Tanggal Lahir Siswa pada menu Edit Data
Proses verval pd tidak selamanya berjalan mulus, dikarenakan ketidakvalidan dalam pproses awal pengentrian data pada aplikasi dapodikdas, sehingga muncul berbagai permasalahan di mana data siswa tidak sesuai dengan dokumen-dokumen pendukung yang ada seperti Ijazah, akte kelahiran dan sebaiknya. Akan tetapi dalam aplikasi verval pd terbaru kini dilengkapai dengan fasilitas/menu Edit Data.
Menu Edit Data dapat dilakukan untuk melakukan perubahan terhadap NISN atau perubahan Nama dan Tanggal Lahir peserta didik. Adpun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :

Untuk permohonan Perubahan NISN :

  1. Pilih menu Edit Data (Permohonan Perubahan) kemudian tekan tombol Perubahan NISN
  2. Pilih siswa yang akan diubah NISN nya

Sedangkan untuk permohonan perubahan nama dan tanggal lahir :

  1. Pilih menu permohonan perubahan tekan tombol Perubahan Nama dan Tanggal lahir
  2. Pilih siswa yang akan diubah Nama dan Tanggal lahir nya
  3. Masukkan nama dan Tanggal lahir siswa yang diinginkan
  4. Tekan tombol lampirkan dokumen pendukung (Akte Kelahiran, Kartu Keluarga, Ijazah terakhir)
  5. Tunggu konfirmasi persetujuan permohonan perubahan maksimal 2 x 24 jam
  6. Tekan status Permohonan Perubahan untuk mengetahui informasi persetujuan dari PDSP
  7. PermohonanPerubahan Nama dan Tanggal Lahir siswa tersebut tetap menggunakan Nama dan Tanggal Lahir yang ada
Untuk mengajukan permohonan Perubahan NISN maupun perubahan Nama atau Tanggal Lahir siswa dibutuhkan dokumen-dokumen pendukung. Menurut Bp. Taufik Lone , salah seorang admin PDSP sebelum upload lampiran edit data yang harus diperhatikan adalah :
  1. Field tidak boleh kosong
  2. Format File lampiran, JPG, PNG
  3. File tidak melebihi 800Kb
Sedangkan File yang disyaratkan sebagai lampiran diantaranya :
  1. Akta kelahiran
  2. Surat Kenal Lahir
  3. Kartu Keluarga
  4. Ijazah (untuk PD SMP/SMA/SMK)
  5. SKHUN
  6. Atau berkas lain yang Syah menurut Hukum yang berlaku
Catatan :
  • Apabila File berupa copy dari berkas tersebut diatas, berkas harus di legalisir oleh Kepala Sekolah dan dibubuhi stempel basah,
  • File lampiran yang di upload, akan segera di Approve/permohonan pengajuan disahkan oleh Admin VervalPD PDSP, apabila file tidak memenuhi ketentuan yang berlaku,
  • Pengajuan akan di reject/permohonan pengajuan ditolak dan pada menu status akan ada komentar/alasan pembatalan dari Admin verval PDSP

Senin, 14 Juli 2014

Jumlah Siswa Jadi Syarat Tunjangan Sertifikasi


Peraturan Pemerintah no.74 tahun 2008 dalam peraturan ini memberi ketegasan tentang Guru dijelaskan bahwa Guru adalah Pendidik Profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar ,membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi.

Begitu besar peranan Guru dalam terwujudnya SDM bangsa ini menuju kwalitas yang lebih baik pada PP 74 Tahun 2008 tersebut.

Dengan peranan hebat yang demikian Guru pun harus memiliki kualifikasi akademik, kompetensi yang lebih baik hingga memperoleh sertifikat pendidik yang dijadikan bukti formal seorang guru sebagai tanda tenaga yang benar-benar profesional.

Sertifikat Pendidik bagi guru yang telah sertifikasi, disamping bukti formal sebagai tenaga profesional dengan itu pula diberikan penghargaan atas bakti dan masa kerjanya serta kualifikasi nya dengan Tunjangan Profesi Guru yang pembayarannya sudah diatur sedemikian rupa.

Namun bukan hanya sekedar kualifikasi, sekedar berbakti atau sekedar memiliki disiplin ikhlas mengabdi dan memiliki kompetensi yang baik yang diakui secara Formal sebagai tenaga pendidik yang profesional untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru, ada hal lain yang entah mengapa harus dan wajib ditekankan kesemua Guru yang mengajar dari berbagai wilayah kota, desa, terkecuali daerah khusus, tentang Rasio Jumlah Siswa Rombel

Tak cukup hanya JJM 24 Jam, namun Rasio Jumlah Siswa Rombel juga kini diperhitungkan tak perduli Desa atau Kota hanya kecuali daerah Khusus atau daerah terpencil yang tak terkena aturan siswa pada rombel.


Meihat jumlah peserta didik dengan Rasio 20:1 atau 20 siswa dalam satu rombel bagi Guru SD sangat memberatkan bagi beberapa penerima sertifikasi, tak peduli dikota namun didesa dengan kategori tidak khusus banyak sekali jumlah siswa yang tidak memiliki kouta seperti itu.

Apa ini hukuman bagi penerima Tunjangan Profesi atau ada kesan menyulitkan bagi kaum Oemar Bakrie, hingga pada entri data dapodikdas dan server P2TK  lewat info ptk jelas-jelas pula menerapkan sistem itu.

Kalau bicara lebih tepat ini kesannya adalah Hukuman karena pada Dapodikdas tahun ini diberi pengampunan jika tidak terpenuhi rasio tersebut.

Jelasnya sedikit bocoran dari kawan yang mengikuti pelatihan dengan keputusan seperti berikut:

Repost Nunu Nugraha...
DARI PEMBUKAAN PELATIHAN DAPODIKDAS 2014

1. Tema pelatihan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai yaitu MENUJU PERTENGAHAN FEBRUARI DENGAN TERLAKSANANYA PENGIRIMAN SELURUH DATA DAPODIKDAS BERKUALITAS OLEH SEMUA SEKOLAH DI LINGKUNGAN DIRJEN DIKDAS KEMDIKBUD.
2. Dapodikdas dilaksanakan oleh pihak Kemdikbud untuk tujuan TERLAKSANANYA PELAYANAN YANG LEBIH BAIK OLEH PIHAK KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN BAGI SEMUA SEKOLAH MELALUI HASIL ANALISA DATA YANG TEPAT YANG BERSUMBER DARI DATA DAPODIKDAS YANG BERKUALITAS, AKURAT, LENGKAP DAN CEPAT.
3. Semua Program dan bantuan dilingkungan Dirjen Dikdas Kemdikbud untuk tahun 2014 murni mengambil data dari Dapodikdas.
4. Sekolah yang belum mengirimkan data Dapodikdasnya, tidak akan menerima dana BOS Triwulan II dan semua Aneka Tunjangan sampai sekolah yang bersangkutan menyelesaikan pengiriman datanya.
5. TPP Triwulan I ada kemungkinan percepatan pembayarannya dari semula tanggal 9-16 April 2014 menjadi minggu ke-3 dan ke-4 Maret 2014.
6. Menurut penjaringan data dapodikdas ada sekitar 20 ribu SD yang tidak memenuhi syarat 80 siswa/sekolah sehingga sekolah-sekolah tersebut besar kemungkinan harus melakukan merger.
7. Untuk Tahun 2014, Guru yang mengajar pada rombel yang kurang dari 20 siswa/rombel akan bisa tetap menerima tunjangan sertifikasinya (Masih berlakunya masa pengampunan).
8. Ada Wacana tentang adanya SK Operator Sekolah yang bisa saja ditetapkan oleh Pihak Pemda atau bahkan langsung oleh Pihak Kemdikbud.


Apakah ada jaminan rasio tersebut tahun depan bisa terpenuhi atau Guru-guru sertifikasi sibuk ingin mutasi kesekolah yang siswanya lebih mencukupi atau pula para Guru Sertifikasi tak peduli lagi akan Jumlah jam mengajarnya.

Rencana untuk merger sekolah jika siswa nya kurang dari 80 siswa itupun tidaklah mudah, perhatikan pula letak sekolah apakah saling berdekatan atau berjauhan yang pada intinya akan menyusahkan Peserta didik dalam mengenyam pendidikan dengan alasan jarak tempuh hingga kembali lagi tak sesuai dari amanat Undang-undang untuk mendapat akses mudah pendidikan dan pendidikan yang layak.

Apapun itu keputusan telah di buat dan Tahun depan syarat Tunjangan Profesi dengan Rasio Rombel tidak hanya JJM atau hal lain.

Salam

Dampak Tidak Melakukan Verval Peserta Didik

Informasi akan pentingnya Verval Peserta didik untuk NISN telah disampaikan PDSP. hal ini guna mengingatkan sekolah-sekolah untuk segera melakukan Verifikasi dan Validasi NISN pada login Verval NISN yang telah disediakan dengan menggunakan user dan pasword aplikasi dapodikdas masing-masing sekolah, pemberitahuan ini tak bisa diabaikan Peserta didik sebagaimana kita ketahui sangat berpengaruh pada Tunjangan sertifikasi pula pada tahun kedepannya sesuai dengan PP 74 Tahun 2008 tentang Guru yang akan berlaku sesuai ketetapan UU Guru dan Dosen no 14 tahun 2005, masih ingat Rasio 1:20 atau mari kita lihat berita yang telah lalu baca Jumlah Siswa jadi syarat Tunjangan Sertifikasi
Hal senada lainnya berbagai program semisal BOSBSM,Blockgrant atau yang lainnya juga berpengaruh pada Peserta didik yang sah. ini juga menjadikan akurasi data peserta didik disekolah bukanlah hal yang bisa dianggap main-main.
Lakukan verifikasi dan validasi NISN Peserta didik kita karena kedepan siswa yang memiliki Nomor Induk siswa nasional ini akan jadi acuan beserta data-data PD yang sesuai agar tidak terjadi permasalahan bagi siswa kita di kemudian hari jikalai datanya tak sesuai di NISN yang implikasinya data siswa kita tidak sesuai di pusat dan ini sangat vital bagi peserta didik kita,
Dampak Tidak Melakukan Verval Peserta Didik

berikut kami sampaikan apa yang dikatakan Taufik Lone Admin PDSP menyangkut Penting nya Verval PD

"
sekolah yang tidak melakukan verval PD, NISN siswanya tidak akan sah. 
Hal ini akan berdampak pada saat evaluasi pendidikan diwilayah tersebut, karena acuan data siswa diambil dari data master referensi verval NISN, dan kalau sudah turun kesepakatan bersama di ring 1 pendidikan untuk menggunakan data master sebagai acuan kebijakan,
Dampaknya akan mempengaruhi sekolah tersebut, misalnya blockgrant, BOS, BSM dan program lain yang diluncurkan KEMENDIKBUD" "Mengerjakan DAPODIK dan VERVAL PD, merupakan tanggung jawab sekolah sekaligus kepedulian sekolah terhadap Peserta didik, wilayah dan dunia pendidikan di Indonesia,,, mungkin bahasanya terlalu galak, tapi kenyataanya seperti itu.. tegas beliau" 


Menyikapi hal demikian hendak semua sekolah memiliki kesadaran bukan hanya keakuratan data Peserta didik kita, namun hal-hal lain yang disebutkan diatas jugaa tak kalah pentingnya. mari kita lakukan Verval PD dengan panduan yang telah disediakan.

Permasalahan dan Solusi Verval NISN

Pertanyaan Seputar NISN Tersaji disini, menyangkut data Verval NISN serta berbagai masalah yang mungkin saja menjadi solusi bagi rekan-rekan yang mengalami keganjilan serta masalah lainnnya yang kesannnya kok beda pada sekolah lain akan NISN disekolah kita.
Tanya jawab ini secara jujur rangkuman dari master-master OPS terutama
dari Pak Asep Sulle Morana terima kasih kepada beliau yang telah mau berbagi, juga kepada admin PDSP yang kami salut memiliki pelayanan PRIMA Pada Operator Sekolah serta admin-admin Grup Facebook. intinya kami hanya mengutip namun demikian kutipan ini sangat bermanfaat bagi rekan semua.

T: Kenapa Jumlah Peserta didik tidak sama antara Data di Tab Referensi dengan Data di Tab Konfirmasi ??
J : Tabel Konfirmasi adalah memastikan data hasil Syncronisasi ataupun Match jika di konfirmasi akan memperbaiki Data pada Database Arsip

T: Bagaimana bila sudah terlanjur klik Not Match padahal data NISN Valid..??
J: Gunakan Fungsi Edit di Verval PD.

T: Apakah Verval PD itu HARUS??
J : Verval harus dilakukan terhadapa data yang tidak valid

Permasalahan dan Solusi Verval NISN
T: Bagaimana mengatasi 1 PD mempunyai NISN Ganda di Referensi??
J: Lakukan Match salah satu saja diresidu lalu bila masih ada diresidu lakukan Edit di Menu Edit Nama dan tanggal Lahir

T: Untuk penulisan NISN di Ijazah, mengacu pada hasil verval atau NISN lama??
J : Seharusnya data Verval sesuai dengan data yang lama yang sudah dipakai sebelumnya, tapi kalau mau pakai NISN lama lakukan Edit NISN dengan melampirkan kartu NISN atau Ijazah, sebelumnya pastikan dulu NISN tersebut Milik PD tersebut di http://referensi.data.kemdikbud.go.id/index11.php

T: tentang 3 angka didepan nomor NISN, apakah harus sesuai dengan tahun lahir??
J : 1). NISN yang sudah terlanjur di dapat dan sudah tertulis di jasah tetapi tidak sesuai formatnya, akan menjadi NISN yang sah, setelah diajukan konfirmasi yang dilampirkan dengan data pendukung yang sah,
2). NISN yang belum tertulis pada berkas manapun, dan tidak sesuai format seperti 3 digit pertama yg tidak sesuai dengan 3 digit terakhir tahun lahir, tetapi sudah tercantum dalam referensi masih bisa di ajukan perubahan dengan melampirkan berkas pendukung yang sah,
3). Berkas dianggap sah apabila di scan dari berkas asli, bukan hasil fotocopy,
4). berkas yang sah untuk di lampirkan dalam pengajuan perbaikan diantaranya,
- Akta kelahiran,
- Surat kenal lahir
- Kartu Keluarga
- Ijazah
- Atau bukti lain yang memiliki kekuatan hukum
5). Alasan Permintaan scan dokument asli adalah untuk mendapatkan dokumen yang sah dan valid, supaya pengecekan permohonan bisa diproses lebih cepat dengan dasar dokumen yang sesuai.
6). Permohonan perubahan bisa dilihat statusnya di Menu Edit Data – Sub Menu
7). Status Lama Proses persetujuan paling lambat 2 x 24 jam
Sumber : Admin PDSP Pusat

Semoga bisa membantu, kami sangat berharap ada koreksi atau pun tambahan penjelasan dari Admin PDSP.


Salam

Download Jadwal Pelajaran SD Kurikulum 2013 Lengkap

Jadwal Pelajaran SD Kurikulum 2013 pada kelas 1,2,4 dan 5 ini akan lebih lengkap kiranya jika bapak/ibu miliki lebih awal disamping RPP sudah ada dan Berbagai Buku Pegangan maupun buku siswa kurikulum 2013 pun sudah dimiliki.

Jadwal Pelajaran ini kami pikir sangat Komplit berpadu pada konsep tematik integratif kurikulum 2013 dan disertai berbagai tema dan sub tema yang secara kontinyue akan terus berlanjut pada pertemuan rencana target yang sudah disesuaikan.
Keistimewaan Jadwal ini sudah berpedoman pada berbagai tema yang ada pada kurikulum 2013, di cermati akan lebih mudah belum lagi data rincian apa yang harus guru kerjakan pada pertemuannya cukup detail.
Aplikasi yang sangat bermanfaat ini dibuat oleh Pak Endar Kusnandar Trima kasih kita ucapkan tak terhingga buat beliau atas ijin dan kerelaan hati untuk berbaginya.
Hal lainnya jadwal pelajaran kurikulum 2013 ini sudah dilengkapi semester genap dan ganjilnya, terprogram sesuai Kaldik atau kalender pendidikan yang membuat jadwal ini serasa komplit dalam membantu tugas Guru dalam kegiatan Belajar Mengajar.
Kira-kira beginilah tampilanya
Download Jadwal Pelajaran SD Kurikulum 2013 Lengkap

Berikut Link unduhan Jadwal Pelajaran Kurikulum 2013 Mungkin sekiranya dapat membantu.

Download jadwal Pelajaran SD Kurikulum 2013 Kelas 1 disini
Download jadwal Pelajaran SD Kurikulum 2013 Kelas 2 disini
Download jadwal Pelajaran SD Kurikulum 2013 Kelas 4 disini
Download jadwal Pelajaran SD Kurikulum 2013 Kelas 5 disini

Demikian Semoga Bermanfaat

NISN Di Ijazah Mengacu Pada Hasil Verval

Penulisan NISN untuk Ijazah atau STTB siswa saat ini memang dilematis bagi rekan-rekan pendidik apakah menggunakan data NISN lama atau yang baru karena kita sadari sebelumnya data sumber input NISN ini tidak sepenuhnya berasal dari dapodik, hal ini cukup wajar jelas saat ini kita masih berada pada masa transisi untuk pengoptimalan pengelolaan data pendidikan yang kesannya mulai lebih baik.
PDSP Sendiri mengakui dan mengusahakan kedepan akan diusahakan lebh optimal lagi pelayanan dalam pengelolaan data statistik pendidikan terutama yang menyangkut data nomor induk siswa nasional atau lebih familiarnya NISN.
Kembali pada persoalan diatas, untuk Penulisan Ijazah menggunakan NISN yang mana? karena kenyataannya siswa kami sudah memiliki NISN sebelumnya, hal tersebut dijelaskan Pak Taufik Lone dari akun sosial media FB nya secara detail beliau menyampaikan bahwa.

"Saat ini kami (red-mereka tim PDSP) ada masalah tekhnis, perlu kami sampaikan bahwa.
NISN Data yang sekarang adalah data arsip bukan sebagai data master, dan data masternya adalah referensi Verval PD."
Jelasnya,lanjutnya lagi  "data acuan penulisan ijazah untuk NISN menggunakan data master atau data Referensi verval PD"
NISN Di Ijazah Mengacu Pada Hasil Verval
Bagi kelas 6 diharapkan rekan-rekan operator memeriksa apakah siswa sudah memiliki NISN atau belum melalui laman NISN Kemdikbud lakukan pencarian hal tersebut guna menghindari duplikasi data jika memang tidak ditemukan maka dapat mengirim permntaan penomoran melalui email pdsp@kemdikbud.go.id sesuai dengan formulir namun sebelumnya untuk formulir mendapatkanannya kirim email ke pdsp@kemdikbud.go.id dengan subjek permintaan penomoran NISN tingkat 6
Kiranya cukup jelas penyampaian dari beliau menyangkut hal tersebut kepada rekan-rekan semua.
untuk itu mari kita lakukan input data dapodik, Verval NISN dengan menggunakan data siswa kita yang akurat, kebenaran dan keakuratan data adalah tanggung jawab kita, lakukan Verval NISN jangan lupa konfirmasikan jika telah selesai namun tak salah gunakan Panduan verval NISN dari PDSP yang telah di berikan.
Kiranya terjawab sudah kepastian NISN yang digunakan untuk Penulisan Ijazah berdasarkan Juknis tahun 2013/2014 ini. 

Semoga Bermanfaat

Panduan Generate Prefill dan Instal Aplikasi Baru

Pada Penggunaan Dapodikdas versi 3.0.0 yang dikabarkan hanya memiliki Instaler tanpa ada pacth tentunya mengharuskan OPS untuk melakukan instal ulang aplikasi dapodikdas nya. dan dikabarkan pula instal ulang dengan data restore tak bisa dilakukan jika menggunakan data restore yang di backup pada versi sebelumnya ini disebabkan karena bentuk database yang berbeda pada Dapodikdas Generasi Ke 3 ini membuat tak macthingnya data backup versi sebelumnya.
Apakah kita harus input ulang ini yang dipikirkan para rekan ops, saat ini hanya ada solusi Generate Prefill.
Apa yang dimasud generate prefill, yah kurang lebih jika kita artikan secara awam, sejenis pembaharuan data dari hasil sinkronisasi dapodikdas kita yang terakhir dilakukan dan di bentuk dalam prefill yang bisa di unduh di laman resmi info pendataan dikdas atau yang sekarang beralamat di dapo.dikdas kemdikbud.go.id
Bagaimana cara melakukan Generate  Prefill untuk OPS karena kabar nya hanya operator Dinas yang bisa melakukannya, memang bener juga apa kita harus ke Dinas pendidikan setempat, namun tak perlu berkecil hati karena sampai saat ini link aplikasi generate Prefill Masih di buka untuk Operator Sekolah, berikut cara melakukan Generate Prefill bagi Operator Sekolah:
1.Kunjungi alamat aplikasi Generate Prefill disini
Login dengan menggunakan user dan pasword  aplikasi dapodikdas masing-masing
kira-kira tampilannya sebagai berikut:
Panduan Generate Prefill dan Instal Aplikasi Baru
Jelas aba-abanya masukkan NPSN sekolah masing-masing.
2. Klik Generate maka akan berjalan proses generate data prefill pada sidebar atas berjalan, dan tunggu hingga selesai dan muncul tulisan pembuatan data prefill berhasil dilakukan
Panduan Generate Prefill dan Instal Aplikasi Baru
3. Setelah selesai siapkan Koreg atau kode registrasi dapodikdas kita karena tentunya kita harus mendownload atau mengunduh data prefill baru dilaman Unduh prefill disini sampai disitu proses Generate selesai.

Bagaimana cara instal aplikasi dapodikdas dengan prefill baru?
Yang tak berbeda pada cara sebelumnya atau awalnya kita menginstal aplikasi dapodik pada Laptop kita.
1. Download dulu instaler dapodikdas nya, jika belum punya download disni 
2. Bikin Folder di Drive C  dan beri nama prefill_dapodik dan pastekan dalam folder tersebut hasil unduhan prefill tadi
3. Lakukan instalasi hingga tahapannya selesai dan  registrasi , agar mudah dingat gunakan saja user dan pasword aplikasi terdahulu. namun jika ingin ganti juga bukan masalah.
4.  Login

Selesai

Penjelasan NISN Beda Pada Siswa Yang Sama

Kadang harus diakui pada masa transisi ini dan sebelumnya sumber input Sekolah Untuk NISN tidak hanya pada satu sumber, hingga ada saja terjadi NISN Berbeda pada satu Siswa yang samajika sudah demikian jalan terakhir yang harus dilakukan cek data di NISN Kemdikbud 
dan cari berdasarkan tata aturan yang berlaku pada sistemnya, dari pengalaman dari pencarian tersebut akan muncul dua fakta hal ini dipaparkan Kang Nunu Nugraha.


1. Satu NISN ada data rincian siswa pemiliknya, sementara NISN yang lain tidak ada datanya alias tak punya data rincian seperti yang pertama dan pada bagian bawah ada tulisan "NISN tidak ditemukan", mohon hubungi layanan sistem NISN dinomor telepon: 021-57905777, 021-57904804" coba minta petunjuk dan arahan atau mungkin ada hal-hal lain tentang NISN yang di tanyakan ini tentu lebih baik, namun jika tak mau sibuk harus pakai telpon maka pilihan simple nya
Untuk kasus seperti ini, gunakan NISN yang ada data rincian siswa pemilik NISN nya

Penjelasan NISN Beda Pada Siswa Yang Sama

Fakta berikutnya

2. Yang Kedua NISN menampilkan data rincian pemiliknya, dalam hal seperti ini biasanya akan tampil perbedaan rincian pemilik NISN, misal pada penulisan Nama atau pada tanggal lahirnya.

Untuk kasus seperti ini, gunakan NISN yang menampilkan data rincian pemiliknya yang paling sesuai/sama dengan data yang ada pada bukti otentik kependudukan yang dipunyai siswa, misal Akta Kelahiran, KK, atau Surat Kenal Lahir.  


Tugas kita lakukan Verval NISN dengan cara/ panduan Verval NISN yang telah diberikan sebaik mungkin dengan dasar data-data peserta didik kita yang akurat
Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) 

Pada tanggal 30 Maret 2010 PSP Balitbang melakukan serah terima operasional dan pengelolaan DAPODIK dari Biro PKLN. Hal ini untuk mendukung semua program di Kementerian Pendidikan Nasional....nisn.data.kemdikbud.go.id

Sabtu, 05 Juli 2014

CARA MENGAJUKAN KEANGGOTAAN (USER) SDM – PDSP BAGI KK-DATADIK DAN OPERATOR SEKOLAH TAHUN 2014

Untuk KK-Datadik Kabupaten/Kota, mengajukan permohonan keanggotaan melalui email: registrasisdm@gmail.com dengan melampirkan: SK KKDatadik tahun terakhir atau melampirkan surat penugasan dari atasan serta mencantumkan Nama, email pribadi dan No. Handphone.Untuk Operator Sekolah, melalui laman Registrasi Operator Sekolah dengan melampirkan Surat Penugasan dari Kepala Sekolah (ditandatangani dan Cap), dalam format PDF (1 file) : Isian pada formulir Registrasi Operator Sekolah yang harus diisi serta dilengkapi dengan data-data yang akurat yakni: Email Pribadi, Nama Lengkap, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Sekolah, Surat Penugasan, No Handphone, selanjutnya klik tombol “Registrasi”.Untuk menghubungi HelpDesk Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) pada no. telp. : 021-57905184


CARA MENGAJUKAN KEANGGOTAAN (USER) SDM – PDSP BAGI KK-DATADIK DAN OPERATOR SEKOLAH TAHUN 2014

Jaringan Pengelolaan Data Pendidikan PDSP

                  Jaringan pengelolaan data pendidikan adalah suatu sarana atau media informasi dan komunikasi antar pengelola data pendidikan, baik operator Dinas, Operator Sekolah serta admin Pusat yang pada web ini PDSP. disini para member bisa bertanya jawab seputar NISN,NPSN,Verval satuan pendidikan, Verval PTK, dan berbagai pengelolaan data pendidikan yang dibawah kewengan PDSP terutama yang menyangkut Verval milik PDSP.
Sedikit ada perbedaan pada pendaftaran demi tertib administrasi dan menjaga keabsahan seorang operator maka pada web ini memberlakukan syarat pada membernya dalam registrasi atau pendaftarannya. didalam nya pun admin-admin PDSP selalu siap sedia jika ada pertanyaan seputar data-data kewenangan PDSP terutama dalam Verval NISN ini bagi rekan-rekan Operator Sekolah
Bagi admin dinas yang ingin melakukan pendaftaran syaratnya seperti berikut:
Jaringan Pengelolaan Data Pendidikan PDSP
Mengajukan permohonan keanggotaan melalui email: registrasisdm@gmail.com dengan melampirkan:
1. SK KKDatadik tahun terakhir atau melampirkan surat penugasan dari atasan.
2. Mencantumkan Nama, email pribadi dan No. Handphone.Sedangkan bagi Operator Sekolah melalui website sdm.data.kemdikbud.go.id dengan melampirkan Surat Penugasan dari Kepala Sekolah, dalam format PDF (1 file). 
Berikut tampilannya
Jaringan Pengelolaan Data Pendidikan PDSP
Jika Berminat ingin mendaftar di Jaringan Pengelolaan data Pendidikan Klick Disini

Dalam hal berkomunikasi tentu dengan etika sebaik-baiknya kita sebagai Guru pendidik maupun tenaga kependidikan agar yang ditujukan pertanyaan pun akan terasa nyaman untuk memberikan pencerahan, saya kira semua sudah paham betul agar suksesnya pengelolaan data pendidikan yang baik. Segala data kita dan keabsahan tugas kita selaku operator adalah amanat dan mempunyai tanggung jawab untuk mengelola data pendidikan sebaik mungkin.