Minggu, 23 Maret 2014

Jangan Terlalu Berharap Tunjangan Profesi Cair Akhir Maret 2014



Untuk diperhatikan bagi guru PNS yang sudah sertifikasi, berkaitan adanya info bahwa TUNJANGAN PROFESI akan dicairkan bulan maret 2014 seperti yang dilansir di banyak media massa berdasarkan penjelasan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, ada beberapa hal yang perlu dipahami bersama bahwa :
  1. Yang ditargetkan cair bulan maret ini adalah Tunjangan Profesi dan Aneka Tunjangan YANG DIBAYAR LANGSUNG DARI KEMENDIKBUD, itu berarti Tunjangan Fungsional Non PNS, Tunjangan Khusus, Bantuan Kualifikasi S-1 dan Tunjangan Profesi Guru NON PNS 
  2. Untuk Tunjangan Profesi Guru PNS, yang dibayar melalui Transfer Daerah (Disalurkan oleh Dinas Pendidkan kabupaten), MASIH MENUNGGU transfer dana dari kementerian keuangan ke Kas Daerah.
  3. UntukTransfer Dana dari Kementerian Keuangan ke Kas Daerah harus berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur besaran alokasi anggaran untuk masing-masing kabupaten/kota, dan sampai info ini saya tulis PMK-nya BELUM TERBIT.
  4. Kalaupun dana sudah masuk kas daerah, untuk bisa dicairkan HARUS ADA Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) yang diterbitkan Kemendikbud untuk atas nama masing-masing penerima, dan SKTP tersebut saat ini MASIH DALAM PROSES (yg belum tahu akan terbit kapan) 
  5. Kesimpulannya, untuk Guru PNS calon penerima tunjangan profesi, JANGAN TERLALU BERHARAP AKHIR MARET 2014 akan CAIR

CEK... APAKAH ANDA "MENDAPATKAN TUNJANGAN" UNTUK TAHUN 2014 INI...?

Sejak Minggu dini hari (23Maret 2014) Lembar Info PTK sudah bisa di akses. Ada yang baru pada tampilan Lembar Info PTK kali ini yaitu selain bisa dipakai untuk mengetahui informasi Ke‘valid’an data juga dapat digunakan untuk mengetahui apakah PTK yang bersangkutan sudah memenuhi syarat/berhak menerima Tunjangan atau tidak, dengan diterbitkannya SK Tunjangan.

Adapun SK yang sudah diterbitkan sampai saat ini adalah :
SK Tunjangan Profesi yang melalui transfer dana pusat (Non PNS dan SLB)
SK Tunjangan Fungsional
SK Tunjangan Kualifikasi Pendidikan, bagi yang sedang kuliah atau melanjtkkan pendidikannya ke jenjang S1
SK Tunjangan khusus, bagi guru yang bertugas di wilayah khusus
Sedangkan untuk SK Tunjangan Profesi untuk PNS sampai saat ini masih proses validasi dan belum diterbitkan.

Untuk mengetahui apakah anda termasuk penerima SK tunjangan, caranya login pada Cek Info PTK kemudian :
Pada bagian akhir Lembar Info PTK klik tulisan "Tunjangan Guru" untuk melihat jenis tunjangan yang didapat.

Perhatikan tulisan tebal (bold), kalau ada tulisan tebal pada jenis tunjangan tersebut berarti tunjangan itulah yang anda dapat. Jika tidak ada tulisan tebal,  hampir bisa dipastikan bahwa anda tidak mendapat tunjangan apa-apa. Jika anda termasuk nominator penerima Tunjangan Profesi melalui transfer dana pusat (Non PNS atau SLB) tetapi tidak ada tulisan tebal, segera perbaiki data anda karena besar kemungkinan data anda belum valid. 






Apabila anda termasuk nominator penerima aneka tunjangan dan tidak ada tulisan tebalnya, maka saat ini "ANDA BELUM BERUNTUNG" karena UNTUK TUNJANGAN FUNGSIONAL DAN TUNJANGAN KHUSUS SUDAH PADA POSISI KUOTA FINAL DAN TIDAK ADA PENAMBAHAN KUOTA BARU (Red : Nga keluar nomor SK Aneka Tunjangan yah berarti ngga ada SK tahun 2014).

Pengusulan untuk penerima aneka tunjangan yang terdiri dari tunjangan fungsional dan tunjangan daerah khusus sudah ditutup pada tanggal 18 Maret 2014 yang lalu, sedangkan pengusulan untuk penerima Bantuan Kualifikasi Pendidikan S1/DIV masih ada kesempatan. Perhatikan isian riwayat pendidikan pada Dapodik khususnya tahun kuliah, semester yang sedang di jalani, nama Kampus, serta IPK untuk diusulkan.


Klik tulisan tebal untuk melihat rincian SK yang diterbitkan. Pada rincian SK tercantum antara lain Nomor SK, Nomor rekening dan Bank tempat dicairkannya dana tunjangan.


Akan tetapi perlu diingat bahwa data yang ditampilkan pada halaman web ini tidak dapat dijadikan dasar acuan untuk proses pembayaran tunjangan dan data sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan data dapodik. Proses pembayaran tunjangan mengacu pada SK cetak yang dikirim ke pengelola masing-masing tunjangan.

Silahkan diakses melalui :

Jumat, 21 Maret 2014

Kisi-kisi UN SD-SMP-SMA-SMK

Kisi-kisi Ujian Nasional - UN


Badan Standar Nasional Pendidikan Indonesia sudah mempublikasikan Kis-Kisi UN untuk tahun 2013, dan dapat di downloag diantaranya meliputi:

1.    SK Kisi-Kisi 
2.    Kisi-Kisi SD,MI, SDLB
3.    Kisi-Kisi -SMP-SMA,SMK-PLB
4.    Kisi-Kisi UN PAKET A, Paket B, Paket C dan Paket C Kejuruan

Situs BNSP - Badan Standar Nasional Pendidikan dapat dikunjungi melalui link di bawah ini http://bsnp-indonesia.org/id/?p=1298


Sumber: Badan Standar Nasional Pendidikan Indonesia

Cek SK Tunjangan Profesi dan SK Tunjangan Fungsional Guru


Cara Cek SK Tunjangan Sertifikasi Guru, dan SK Tunjangan Fungsional Guru dapat dilihat pada situs Direktorat P2TK Dikdashttp://116.66.201.163:8000/index.php

1.    Tunjangan fungsional  adalah tunjangan yang diberikan kepada  guru bukan PNS, besarnya Rp.300.000 per bulan yang pembayarannya dicairkan setiap 6 bulan sekali dan, Kriteria penerima Tunjangan Fungsional ditetapkan berdasarkan kuota masing-masing Kab/Kota.

       Lihat/download Juknis tentang Panduan Pelaksanaan Pemberian Subsidi Tunjangan Fungsional Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil DI SINI

2.    Tunjangan Profesi Guru biasa disebut juga Tunjangan Sertifikasi Guru yaitu tunjangan yang diberikan kepada Guru PNS, Kepala Sekolah dan Pengawas yang telah dinyatakan lulus sertitikasi atau sudah bersertifikat pendidik. Tunjangan ini besarnya bervariasi sesuai dengan keputusan dan peraturan yang telah ditetapkan

Sebelum tunjangan tersebut diberikan/dicairkan terlebih dahulu diterbitkan SK Tunjangan Fungsional Guru dan SK Tunjangan Profesi Guru  oleh Direktorat P2TK Dikdas

Cara Cek SK Tunjangan Fungsional Guru dan SK Tunjangan Profesi Gurusama caranya yaitu dengan mengunjungi situs Direktorat P2TK Dikdas 
==KLIK DI SINI==

Masukkan NUPTK, NRG dan Nama lalu Klik "Cari"

Persyaratan yang harus dibawa guru ke Bank
Selain mengisi formulir, guru juga diminta untuk membawa dokumen persyaratan
(Jika rekening sudah aktif dan guru sudah memegang buku rekening dimaksud,abaikan persyaratan tersebut)

Umum :
1.    Foto Copy KTP
2.    Foto Copy Kartu NUPTK/NRG (jika ada)
3.    Surat keterangan dari Kepala Sekolah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan guru di sekolah tersebut dan dicantumkan NUPTK, NRG, Nomor Peserta dan alamat sesuai KTP

Syarat Khusus :
1.    Apabila terjadi perbedaan NUPTK, guru yang bersangkutan harus membawa fotocopy Sertifikat Pendidik atau SK Tunjangan Profesi pada tahun Anggaran 2013
2.    Apabila terjadi perbedaan nama antara KTP dengan SK dan nama di rekening, guru yang bersangkutan harus membawa surat keterangan dari kepala sekolah yang menerangkan perbedaan tersebut

Guru Mutasi :
1.    Dokumen pada persyaratan umum ditambah dengan :
2.    Copy Surat Keputusan mutasi bagi PNS
3.    Surat Keterangan mutasi dari Yayasan/Komite/Kepala Sekolah bagi guru bukan PNS

Kamis, 06 Maret 2014

APLIKASI "ADMINISTRASI KELAS" UNTUK SD




ADMINISTRASI KELAS adalah kumpulan beberapa administrasi kelas yang di aplikasikan secara sederhana ke dalam microsoft excel 2007 yang tujuannya untuk membantu guru kelas dalam menyelesaikan administrasi kelas secara mudah. Mudah-mudahan dengan adanya ADMINISTRASI KELAS ini bisa membantu bapak/ibu guru dalam menyelesaikan administrasi kelasnya.



Adapun isi dari aplikasi ini adalah :





Panduan pengisian ADMINISTRASI KELAS

SEBELUMNYA DOWNLOAD APLIKASINYA   DI SINI :

 https://drive.google.com/file/d/0B5Xl2NAEceXgVjI4dG9ydy1pdFE/edit?usp=sharing
  1. Isi "biodata guru" terlebih dahulu
  2. Isi "daftar kelas"
  3. Untuk form/table nama siswa, gunakan no urut sesuai dengan daftar kelas yang telah diisi (daftar hadir, daftar nilai, dll)
  4. Untuk pindah ke file lain, gunakan button "MENU" atau "Kembali" yang berada di sebelah kanan form/table
  5. Untuk kertas gunakan ukuran F4/custom "21.59 x 33.02" (option pada setting print)
  6. Untuk menyimpan gunakan "save" / ctrl+S

SOLUSI SUSAH SINKRON DAN DATA RUSAK

 


Jika anda terkena kasus susah sinkron atau bahkan hasil sinkronya juga kembali lagi data yang sudah diperbaiki kembali rusak ada 2 solusi yang bisa dilakukan :

1. bagi yg rusak lagi.. caranya:
- minta generate prefill
- unisntal aplikasinya sampai bersih
- bersihkan registy dan defrag registy
- unduh prefil baru (hasil generate)
- ganti prefill lama dengan prefill baru
- Install Aplikasi dapodikdasnya dengan yang versi terbaru (installer full)
- registasi dan login.. periksa datanya jika masih kurang tepat.. lengkapi dan fixkan datanya..
- jika sudah merasa fix silahkan sinkronisasi dengan sabar

2. bagi yang susah sinkron... coba lakukan langkah ini:
- backup datanya dengan DH (Dapodikhelper)
- uninstall aplikasinya sampai bersih
- bersihkan registy dan defrag registy
- Instal Aplikasi dapodikdasnya dengan yang versi terbaru (installer full)
- Install DH
- Restore dbk yg tadi dibackup..
- buka dan login kemudian cek datanya fixkan dan silahkan coba tuk sinkronisasi.. thanks..

Sumber :  Obengs Bunhaw Karuhun Jampank

Solusi Untuk yang tabel perubahanya belum bisa bersih dan yang datanya tidak bisa naik ke server


Untuk yang tabel perubahanya belum bisa bersih dan yang datanya tidak bisa naik ke server seperti contoh screenshot di atas, silakan di coba trik berikut....
  1. unduh file DISINI
  2. letakkan di folder C:\Program Files\Dapodikdas\dataweb\synch
  3. Lakukan syncronisasi ulang


Jangan kaget setelah pake file dataAll, perubahan menjadi sangat banyak.... karena memang file itu di gunakan untuk menganggap semua data sebagai perubahan. Agar bisa terkirim.

Semoga bermanfaat 

Sumber : Nunu Nugraha

CARA PRAKTIS BACKUP DATA DAPODIK DENGAN APLIKASI "DAPODIKHELPER"

Selain menggunakan cara manual dalam membackup data dapodikdas, penggunaan aplikasi dapodikhelper merupakan cara yang lebih praktis. Disamping itu ukuran file database backupnya juga tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan folder dapodikdas pada program files.
Berikut ini kami sampaikan langkah-langkah untuk melakukan backup dan restore data dapodik dengan menggunakan aplikasi dapodikhelper.


  1. Download aplikasi dapodikhelper DISINI
  2. Atau bisa memakai dapodikhelper versi 2 (terbaru) DISINI
  3. Setelah mendownload dari link diatas, kita instal dulu aplikasi dapodikhelper dengan cara double klik, jika tidak bisa dieksekusi silahkan di klik kanan kemudian pilih “Run Administrator”

    3. kemudian klik install


    4. setelah selesai klik close

    5. Kita lihat hasil instalasinya, silahkan cek di C/Program File/Dapodikdas, disana terlihat ada
        aplikasi “Dagent”.

    6. Untuk memulai backup data kita klik 2x di “Dagent”


    7. Muncul jendela Dapodik Helper kita klik menu Backup/Restore


    8. Muncul jendela baru Database Utility. Untuk menyimpan hasil entry data kita menu Backup,
        sebelumnya kita tentukan dulu lokasi tempat menyimpan file backupnya dengan klik menu Pilih
        (ada diatas menu Backup)


    9. Akan muncul jendela Backup Data, kita tentukan direktory untuk menyimpan file backup


    10. Misalkan kita pilih direktory E; kemudian kita klik Select


    11. Akan kembali ke jendela Database Utility, kita klik menu Backup. Kita tunggu sampai proses
          backup database selesai


    12. Selesai membuat file backup database dapodikdas, kita klik Ok


    13. Kembali ke jendela Database Utility, kita klik Tutup


    14. Kita cek file hasil backupnya, di direktory E; (karena tadi sesuai contoh kita pilih E;) ada file
          dengan nama dapodikdas ddmmyyyyxxxxxx.dbk
          Nama file menunjukkan :
          dd = hari
          mm = bulan
          yyyy = tahun
          xxxxxx = angka generate otomatis dari aplikasi


Untuk melakukan restore caranya hampir sama dengan backup.

Mulai dari langkah no 6. Hanya saja pada langkah no 8 pilih menu restore. Selanjutnya ikuti langkah-langkah berikutnya.


SEMOGA BERMANFAAT