Dana
BSM (Bantuan
Siswa Miskin) dapat dimanfaatkan oleh siswa – siswi penerima BSM
tersebut untuk
membeli peralatan / perlengkapan belajar siswa (misalnya buku pelajaran,
alat tulis, sepatu, tas, dan lain-lain), sebagai biaya transportasi
siswa ke sekolah/madrasah, ataupun untuk digunakan
sebagai uang saku siswa – siswi penerima
BSM untuk sekolah
Lalu, apa saja
kriteria dasar penentuan penerima BSM?
Penerima BSM untuk
Sekolah Dasar/SD adalah siswa SD kelas 1-6 yang berasal dari keluarga miskin yang
orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikan, dibuktikan dengan surat
keterangan Kepala Sekolah dengan kriteria :
- Memiliki tingkat kehadiran 75% di sekolah
- Memiliki kepribadian terpuji: rajin & disiplin, taat aturan & tata tertib, santun, tidak merokok/narkoba
Penerima BSM untuk
Sekolah Menengah Pertama/SMP adalah siswa miskin yang memenuhi sekurang –
kurangnya satu dari kriteria sebagai berikut :
- Orang tua siswa terdaftar sebagai peserta PKH (Program Keluarga Harapan).
- Memiliki kartu miskin.
- Yatim dan/atau piatu.
- Pertimbangan lain (misalnya – kelainan fisik, korban musibah berkepanjangan, anak korban PHK, atau indikator lokal lainnya).
Kriteria penerima BSM
untuk Madrasah adalah sebagai berikut :
- Berasal dari keluarga kurang mampu/miskin yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari RT dan RW setempat;
- Diprioritaskan bagi siswa madrasah sebagai anggota Program Keluarga Harapan (PKH) dibuktikan dengan menunjukkan kartu PKH dari Kementerian Sosial
- Memiliki kepribadian terpuji;
- Diputuskan melalui rapat Komite Madrasah;