Bisa anda lihat Keterangan di bawah ini yang saya ambil dari teman-teman yang ikut workshop Dapodikdas 2013
-Yang diakui adalah JJM yang sesuai struktur kurikulum KTSP.
-Diperbolehkan menambahkan jam maksimum 4 jam perminggu akumulasi semua mata pelajaran dalam KTSP
KEPALA
SEKOLAH
Memiliki
kewajiban mengajar 6 jam tatap muka
-Jika
Kepsek memiliki bidang studi sertifikasi Guru kelas, harus mengajar salah satu
mapel yang menjadi kewajiban Guru Kelas di 3 kelas
-Jika
Kepsek memiliki bidang studi penjas harus mengajar Penjas di dua kelas
-Jika
Kepsek memiliki bidang studi B. Inggris dapat mengajar Mulok Bahasa Inggris.
Struktur Kurikulum KTSP (SD)
permendiknas no 22 tahun 2006
permendiknas no 22 tahun 2006
-Guru
kelas (25 jam)
PKN biasanya diambil kepsek
Bahasa
Indonesia
Matematika
IPA
IPS
Seni
Budaya dan Keterampilan
Mulok
PLBJ (DKI Jakarta)
-Penjaskes
(4 jam)
-Agama
(3 jam)
-Mulok
Potesi Daerah (2 jam) Bahasa Inggris
-Free
2 jam (bisa diambil kepsek)
Jika
kepsek ambil PKN maka Guru Kelas menambahkan jam di pelajaran lainnya
Struktur Kurikulum KTSP (SMP)
permendiknas no 22 tahun 2006
permendiknas no 22 tahun 2006
Agama
: 2 jam
PKN
: 2 jam
Bahasa
indonesia : 4 jam
Bahaa
Inggris : 4 jam
Matematika
: 4 jam
IPA
: 4 jam
IPS
: 4 jam
Seni
Budaya : 2 jam
Penjas
: 2 jam
Ketrampilan/TI
: 2 jam
Muatan
Lokal : 2 jam
Free
4 jam (bisa diambil oleh beberapa pelajaran)
Rombel
Normal
Rombel
yang memiliki jumlah jam maksimum 36 jam, dengan tidak mengurangi jam untuk
mata pelajaran yang ada dalam struktur KTSP
Penambahan
jam maksimum 4 jam yang dapat dibagi dalam beberapa pelajaran, contoh (untuk
SMP) :
Matematika 5 jam (KTSP 4 jam)
IPS
5 jam (KTSP 4 jam)
IPA
6 jam (KTSP 4 jam)
Jika
ditambahkan lagi akan menjadi tidak normal
Gambar di bawah ini saya dapatkan di Groups Facebook
JJM Untuk SD
JJM Untuk SMP
Dari
kedua keterangan JJM diatas apakah beda?harus yang mana kita pakai JJM
nya?mungkin ini jadi pertanyaan teman-teman sesama operator?
Kabar yang beredar maksimalnya JJM harus sesuai referensi PDSPDari pada bingung saya coba sendiri menyusun JJM di Dapodikdas 2013
Cara yang saya coba susun dikelas 1,2 dan 3 dengan berpatokan pada Kurikulum KTSP
Guru Kelas di KTSP 25 jam saya jadikan maksimalnya 24 jam
Guru PAI 3 jam di KTSP saya sesuaikan
Guru Penjaskes 4 jam di KTSP saya sesuaikan
Karena Guru PAI diharuskan 24 jam juga oleh Depag setempat saya buatkan saja BTQ 1 jam di bagian Mulok
Kepsek 2 jam
Guru Kelas 24 jam
Guru PAI 3 jam
Guru Penjaskes 4 jam
Guru Mulok 2 jam B.Banjar
Guru PAI untuk Mulok BTQ 1 jam
Untuk KEPSEK unduh diprofil sekolah menjadi 24 jam
Untuk Guru PAI unduh diprofil sekolah menjadi 24 jam
Benar tidaknya cara saya diatas bukan saya yang paling benar,karena ini cuma pemikiran dengan nalar sendiri,PANDUAN RINCINYA TIDAK ADA!!! terserah anda menilainya sendiri?bagi teman-teman yang benar paham akan hal susunan JJM nya bisa kita berbagi share di Post comment
Perbedaan Matpel Wajib, Matpel Wajib (tambahan 4 jam), dan Matpel
Tambahan Pada PEMBELAJARAN :
- Matpel wajib: matpel disinilah yg sesuai kurikulum yg dipilih. sehingga matpelnya sudah ditentukan. bapak/ibu tinggal mengisikan ptk, tmt mengajar, sk mengajar nya. dan matpel ini tidak dapat dihapus, yg ada hanya edit ptk saja
- Matpel wajib (4 jam) : ini untuk mengakomodir kurikulum ktsp, yang mana setiap rombel diperbolehkan menambahkan 4 jam. silakan ditambahan melalui tombol "Tambah".
- Matpel tambahan : ini adalah matpel-matpel tambahan dari pihak sekolah sendiri
Sehingga, nanti JJM yg akan diakui oleh pihak P2TK adalah :
- group Matpel Wajib
- group Matpel Wajib (4 jam)