Proyek Nasional yang bernama Tes CPNS segera dibuka, berbagai instansi
akan merekrut calon abdi negara tercinta ini. Namun, hambatan-hambatan
pasti akan terjadi dimulai dari dana, sistem baru, SDM belum siap,
validasi data Honorer dan kasus suap menyuap. Nah, kali ini Admin akan
bahas contoh praktek kecurangan yang mengakibatkan terjadinya
kecurangan/KKN dan kemana saja tempat mengadu apabila telah
terjadi/menjadi korban penipuan. Perlu diperhatikan, "Peserta
honorer K2 merupakan pegawai honorer yang bekerja pada instansi
pemerintah pusat dan daerah yang telah bekerja minimal satu tahun
sebelum 31 Desember 2005."
Contoh-contoh dari berbagai kecurangan tes CPNS:
- Data honorer dimanipulasi
- Diskriminasi pada seleksi administrasi bagi pelamar tertentu terkait dengan nomor ujian dan lokasi ujian
- Seleksi administrasi rawan pungutan liar oleh pihak-pihak tertentu.
- Tingkat pendaftaran masih ditemukan ditemukan manipulasi.
- Calo-calo mendatangi untuk membantu meluluskan dengan meminta uang Rp 80-120 juta supaya bisa menjadi PNS.
- Saling menitip pelamar oleh pejabat atu pihak tertentu
- Kebocoran soal tes CPNS, Kebocoran ini terkait penggandaan dan distribusi soal dari perusahaan sampai pada lokasi ujian.
- Perilaku kolektif tim panitia di daerah atau pusat untuk meloloskan orang tertentu atau menjual kunci jawaban.
- Ada kunci jawaban beredar ketika test dan soal bocor
- Praktek perjokian lanjut, Joki biasanya menggantikan pelamar sebenarnya pada saat tes. Mereka juga bisa hanya mendampingi dalam ruang ujian.
- Pengisian kembali lembar jawaban kerja pelamar tertentu oleh pihak lain setelah pelaksanaan tes.Hal ini bisa terjadi apabila kunci jawaban itu belum disegel.
- Kunci jawaban LJK yang dikirim ke pusat ternyata belum disegel sehingga jawaban bisa diubah
- Pemerasan atau praktek suap oleh pejabat atau pihak tertentu untuk meloloskan seseorang atau sejumlah pelamar.
- Adanya penambahan pelamar yang lolos tes pada pengumuman resmi di pemerintah daerah juga menjadi titik rawan seleksi CPNS.
- Adanya CPNS yang mendapatkan nomor induk pegawai meski tidak mengikuti proses seleksi.
Tempat mengadu apabila terjadi kecurangan seleksi CPNS:
- Kemenpanrb : www.menpan.go.id/
- BKN: www.bkn.go.id/
- Polisi: www.polri.go.id/
- BIN: www.bin.go.id/
- Tim KLCP yang terdiri dari: Indonesia Corruption Watch, Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non Pemerintah, Malang Corruption Watch, POKJA 30 Samarinda, Masyarakat Transparansi Banten, dan Sentra Advokasi Untuk Hak Pendidikan Rakyat. (Situs Pengaduan Kecurangan Tes CPNS | http://pantaucpns.net dan http://siduta.menpan.go.Id.)
- Media massa: Cetak, Elektronik, Internet, Dll.
- Massyarakat