Selamat datang di SDN 2 Tukangkayu

Mengapa Tidak Masuk Calon Sertifikasi Guru 2012?

Rabu, 23 November 20110 komentar

Pola sertifikasi guru kuota 2012 tampaknya mengalami perubahan. Setidaknya, daftar bakal calon (balon) peserta sertifikasi saat ini sudah dipublikasikan. Dengan demikian, para guru yang menanti untuk masuk kuota 2012, dapat mengecek apakah sudah atau belum masuk dalam daftar bakal calon peserta.
Daftar balon ini didasarkan pada database NUPTK. Kreteria utama yang menjadi dasar masuk daftar balon adalah guru atau pengawas sekolah:
  • Berijazah S1 atau
  • Belum berijazah S1 tetapi sudah berusia 50 tahun dan sudah memiliki masa kerja 20 tahun atau sudah golongan IV/a.
Berdasar ijazah tersebut, database NUPTK menampilkan rekap guru layak sertifikasi per kabupaten/kota.
Mengapa belum masuk daftar layak sertifikasi padahal sudah memenuhi syarat?
Kasus ini bisa terjadi karena data yang terekam pada database NUPTK memang “belum memenuhi syarat” karena masih data lama yang belum ada perbaikan.
Contoh Kasus
Fakta: Abidin, NUPTK 222333344445555, seorang guru kelas SD telah memiliki ijazah S1 yang diperoleh pada 2009.
Berdasarkan data di atas, ternyata tidak masuk pada rekap balon peserta sergu 2012. Selanjutnya, setelah dicek (dengan memasukkan NUPTK) pada database NUPTK muncul data Detil Peserta sebagai berikut:

Detil Peserta
ABIDIN A.MA.

 NamaABIDIN A.MA.
 NUPTK222333344445555
 NIP132200300
 GolonganII/A
 Masa Kerja20 tahun, 06 bulan
 Jenis KelaminL
 Tempat LahirKEDIRI
 Usia40 tahun, 03 bulan
 Tingkat PendidikanD2
 Jenjang Tempat TugasSD
 Mata PelajaranGuru Kelas
 Tugas TambahanGuru
 SekolahSDN HANDAYANI
 Alamat SekolahJL. KENTHUNG NO. 01
 N S S101051312233

Berdasar data Abidin pada database NUPTK di atas, Abidin tidak masuk daftar balon sertifikasi karena:
  1. Berijazah D2 (belum S1), memiliki usia 40 tahun dan masa kerja 20 tahun,Atau
  2. Berijazah D2 (belum S1) dengan golongan II/A.
Perbaikan Data NUPTK
Karena data detil yang ada pada database NUPTK tidak sesuai fakta maka Abidin perlu melakukan perbaikan data yakni agar tingkat pendidikan berganti menjadi S1. Bila perbaikan diterima maka Abidin menjadik layak sertifikasi dan data akan tampil pada rekap balon peserta sertifikasi.
Perbaikan data kepada Dinas Pendidikan Kab/Kota dengan membawa dokumen Ijazah S1. Batas perbaikan data ini, untuk dasar penentuan peserta sergu kuota 2012,  paling akhir 1 Desember 2011.
 
Support : Yans MEDIA | Banyuwangi (0333)416170
Copyright © 2011. SDN 2 TUKANGKAYU BANYUWANGI - All Rights Reserved
Template Created by Yanuar Hadiansyah, S.Pd
Proudly powered by Blogger
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...