Petunjuk Tekhnis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru 2013, Tunjangan profesi disalurkan kepada rekening guru yang memenuhi persyaratan antara tanggal 9 – 16 setiap triwulan :
a. 9 – 16 April 2013 untuk triwulan I,
b. 9 – 16 Juli 2013 untuk triwulan II,
c. 9 – 16 Oktober 2013 untuk triwulan III,
d. 9 – 16 Desember 2013 untuk triwulan IV
Sebelum tunjangan profesi guru dicairkan, sebelumnya
telah diterbitkan SKTP untuk satu tahun berjalan.
Cara Cek SK adalah :
1. Langsung saja masuk ke link Cek SKTP P2TK Dikdas. Anda akan masuk seperti gambar di bawah ini:
2. Kemudian,silahkan Login dengan menggunakan NUPTK dan password seperti pada cek verifikasi data guru, yaitu tanggal lahir dengan format YYYYMMDD. Contoh: Jika kelahiran anda adalah 03 Maret 1980, maka passwordnya adalah 19800303
3. Jika Anda berhasil login, maka dapat diketahui apakah SKTP Anda sudah cetak atau belum seperti gambar di bawah ini.
Catatan :
Data yang ditampilkan pada halaman web ini tidak dapat dijadikan dasar acuan untuk proses pembayaran tunjangan dan data sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan.Proses pembayaran tunjangan mengacu pada SK cetak yang dikirim ke pengelola masing-masing tunjangan.